Agen Bola Terbaik

Minggu, 27 Mei 2018

Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR) Kelapa Gading meminta tunjangan hari raya (THR) | Agen Bola Terbaik

Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR) Kelapa Gading meminta tunjangan hari raya (THR) | Agen Bola Terbaik

Zaman303 –Luthfi Hakim, membenarkan Pengurus FBR G.021 Kelapa Gading meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha yang berada di sekitar lingkungannya.
Dia mengatakan permintaan THR bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan FBR Board G.021 Kelapa Gading untuk menyelenggarakan kegiatan sosial di tengah Ramadhan tahun ini.
“Memang benar bahwa itu adalah surat yang dibuat oleh teman-teman tetapi di sekitar lingkungan, itu terjadi bahwa teman-teman memiliki kegiatan sosial yang berkaitan dengan Ramadhan, tidak memperkaya diri sendiri atau menjalani hidup mereka,” kata Luthfi ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Minggu (27/5). ).
Luthfi menjelaskan, permintaan THR tidak dikirim ke pengusaha setiap tahun. Ia juga mengatakan, permintaan THR kepada wirausahawan itu hanya lucu-lucu dan tidak memaksa.
Menurutnya, Dewan FBR G.021 Kelapa Gading tidak akan mempersoalkan pengusaha yang menolak memberikan THR.
“Sangat lucu, semua tes pengusaha, jika Anda mencintai Tuhan, tidak mencintai apa-apa, tidak ada paksaan,” kata Luthfi.
Luthfi meminta masyarakat untuk tidak menyamaratakan langkah-langkah Dewan Manajemen FBR G.021 Kelapa Gading meminta THR kepada pengusaha ini untuk menjadi langkah organisasi FBR.
Menurutnya, permintaan THR kepada pengusaha hanya dilakukan oleh pejabat FBR yang ingin melakukan kegiatan sosial di sekitar lingkungan.
Jangan Lupa Baca Berita Lain => KLIK
“Jangan digeneralisasikan juga, cuma satu kasus, jangan dianggap keseluruhan FBR, FBR itu ratusan ribu orang,” kata Luthfi.
Dia juga mengundang masyarakat untuk melaporkan dewan FBR yang melakukan pelanggaran ketika meminta THR kepada pihak berwenang. Menurutnya, langkah-langkah ini pada waktu yang sama akan meringankan pekerjaannya dalam menindak orang-orang yang bermasalah.
“Jika ini adalah pelanggaran hukum, pihak berwajib mengambil tindakan dan saya bersyukur karena telah meringankan upaya saya untuk melakukan tindakan disipliner terhadap anggota yang melanggar,” kata Lutfi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan jika ada yang merasa keberatan lebih baik melapor ke penegak hukum.
Anies menganggap itu hal yang sederhana ketika itu terjadi atau tidak hanya rumor.
“Jika ada pelanggaran hukum, laporkan ke penegak hukum,” kata Anies setelah grand tarawih di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (26/5).
Surat edaran atas nama Dewan Manajemen FBR G.021 Kelapa Gading, Jakarta Utara berjumlah 023 / FBR / G.021 / V / 2018 dengan Aplikasi virus THR di media sosial.
Demikianlah Berita ini dibuat semoga bermanfaat,

Zaman303 adalah situs Agen Bola Terbaik dan Terpercaya dengan custumer service 24 jam yang berpengalaman dan profesional tentunya sopan dan ramah tamah, 1000% Player VS Player, 
Silahkan hubungi Customer Service kami di :
(-) BBM = DB855E18
(-) Line = zaman_330

(-) WA = +62 8576 382 9368

0 komentar:

Posting Komentar